MTSS Nurul Ikhlas Ambon: Mengakhiri Ujian Madrasah Tahun 2025 Dengan Bahagia

Ujian Madradah (UM) merupakan bagian yang sangat penting dalam perjalanan proses pembelajaran yang tempuh peserta didik pada satuan pendidikan. Ujian madrasah diselenggarakan berdasarakan dengan POS Ujian Madarsah Tahun 2025 yang diterbitkan Kementeroan Agama RI. Petunjuk teknis tersebut menjadi pedoman yang harus dipatuhi penyelenggara ujian. Semua yang berkaitan dengan pelaksanaan UM harus mengacu pada POS tersebut untuk menjamin pelaksanaan UM Tahun 2025 ini berjalan lancar, aman, dan tertib.
 

MTSS Nurul Ikhlas Ambon merupakan satuan pendidikan penyelenggara Ujian Madrasah yang tetapkan dalam POS UM Tahun 2025. Oleh karena itu, MTSS Nurul Ikhals Ambon mempersiapkan semaksimal mungkin agar UM berlangsung dengan baik. Pelaksanaan UM diawali dengan terbitnya POS dari Kemneterian Agama RI kemudian disosialisasikan kepada penyelengara ujian termasuk satuan pendidikan. Tingatan dalam penyelenggara ujian mulai tingkat pusat, Provinsi, Kota/Kab, dan satuan pendidikan dengan fungsinya masing-masing. Satuan pendidikan merupakan penyelenggaraan ujian yang mengatur secara teknis agar terlaksana UM dengan baik. MTSS Nurul Ikhlas Ambon melaksanakan Ujian Madarsah (UM) berbasis Android menggunakan aplikasi Zipgrade.

Tahapan Pelaksanaan Ujian Madrasah
 

Pelaksanaan UM secara teknis diawali dengan membentuk kepanitiaan pada tingkat satuan pendidikan yang bertugas untuk menyiapkan seluruh kebutuhan yang diperlukan selama ujian berlangsung berdasarkan Surat Keputusan Kepala Madrasah. Kemudian, ditindaklanjuti dengan rapat panitia untuk membagi tugas dalam rangkaian pelaksanaan UM tersebut. Selanjutnya, Panitia mengagendakan rapat dengan orang tua/wali peserta didik untuk mensosialisasikan pelaksanaan Ujian Madrasah tahun 2025 dan membicarakan hal penting agar UM terselenggaranya dengan lancar dan tertib. Satuan pendidikan mengaharpkan perhatian orang tua/wali yang serius kepada peserta pendidik untuk memanfaatkan waktunya sebaik mungkin sebagai persiapan dalam menempuh ujian madarasah selama 6 hari. Demikian pula, meminta kepada orang tua/wali menjaga kesehatan peserta didik agar mereka dapat menyelesaikan UM ini tanpa ada kendala kesehatan.


Selanjutnya, panitia pelaksana UM sesuai dengan tugas masing-masing menyiapkan perangkat yang diperlukan untuk menjamin terselenggara kegiatan UM dengan lebih baik. Dengan adanya Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan Kepala Madrasah sebagai legal standing bersama pada seluruh perangkat kepanitiaan, maka panitia dapat menjalankan tugasnya sebagaimana yang tercantum pada bagian menimbang bahwa pembentukan kepanitiaan Ujian Madrasah dimaksudkan agar UM dapat berlangsung dengan lancar, tertib, dan aman. Sehingga kepanitaan harus menjamin hal tersebut dengan cara membagi tugas masing-masing kepada perangkat kepanitiaan.
 

Perlengkapan Ujian Madrasah
 

Panitia bersama perangkatnya menyiapkan selurtuh perlengkapan dalam penyelenggraan ujian madrasah. Perlengakapan tersebut menjadi bagian yang penting dalam menjamin terlaksananya ujian madrasah yang tertib, aman, dan lancar. Perlengakapan ujian madarsah (UM) sebagai berikut:
 

a.    Kisi-Kisi dan Instumen Soal Ujian
 

Penyusunan Kisi-kisi dan Instrumen soal ujian madrasah dilaksanakan berdasarkan dengan keputusan hasil rapat dengan Kelompok Kerja Kepala Madrasah (KKM). Semangatnya, bahwa diharapkan pelaksanaan ujian madarsah dapat seragam khususnya bentuk instrumen soal untuk jenjang madarsah. Selain itu, dengan bersama-sama menyusun kisi-kisi dan instrumen soal maka lebih menjamin kualitas soal karena bergabung dengan seluruh guru mapel masing-masing dalam menggodok soal yang terbaik untuk diujikan kepada peserta didik. 

Disamping itu, keterbatasan sumber daya pada madrasah swasta dalam menghasilkan kualitas soal yang lebih baik. Oleh karena itu, kepala-kepala madrasah menyepakati bahwa penyusunan Kisi-kis dan instumen soal dilakukan secara bersama-sama dengan catatan “wajib” menjamin “kerahasiaan” kisi-kisi dan intrumen soal yang telah disusun tersebut setelah sampai pada masing-masing satuan pendidikan. Penyerahan master kisi-kisi dan instrumen soal dilakukan oleh Ketua didampingi dengan sekretaris KKM yang disertai dengan penanda tanganan berita acara dan fakta integritas dalam upaya menjaga “Kerahasiaan” kisi-kisi dam instrimen soal ujian madrasah (UM).

Baca juga: Pangkalan Data PDUM Kemenag RI 

Kepala madrasah, operator, dan guru mapel penyusun kisi-kisi dan instrumen soal memiliki tanggung jawab moral dalam menjaga “kerahasiaan” intrumen soal ujian madrasah. Kisi-kisi dan instrumen soal ujian madarsah disimpan pada tempat yang “dirahasiakan” untuk keamanan, sehingga pelaksanaan ujian madarsah benar-benar terjamin kualitasnya.
 

b.    Aplikasi Yang Digunakan Dalam Ujian Madrasah
 

Pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) Tahun 2025 dilakukan berbasis Android menggunakan aplikasi Zipgrade. Aplikasi ini menyajikan fitur yang mensupport terlaksananya ujian madarsah yang banyak menggunakan image sebagai stimulus soal ujan madrasah. Operator bertanggung jawab menginput instrmen soal ujian madrasah untuk semua maata pelajaran yang diujikan. Oleh akrena itu, oprtaor memiliki tanggung jawab moral dlam menjamin “kerahasiaan” soal karena akhir dari penginputan soal ada di tangan operator. 

Keunggulan lainnya dari aplikasi Zipgrade adalah operator dapat mengacak soal sehingga setiap peserta ujian tidak menjumpai soal yang sama dan setiap peserta ujian memiliki token masing-masing. Hal lain yang perlu diperharikan peserta ujian adalah timer yang sudah disetting oleh oprator selama 120 menit setiap mata pelajaran. Sehingga, peserta ujian haris konsentrasi betul dalam membaca soal ujian dengan harapan dapat menjawab benar selama waktu yang disediakan.
 

c.    Jadwal Pelaksanaan Ujian Madrasah
 

Panitia segera menyusun jadwal ujian berdasarkan jadwal ujian yang dikeluarkan Kelompok Kerja Kepala Madrasah (KKM) sehingga pelaksanaan secara bersama-sama untuk semua MTS se-Kota Ambon. Selain waktunya yang bersamaan juga mata pelajaran yang diujikan sama pada setiap madarsah. Ujian madasah dilaksanakan dengan dua tahap, yakni tahap pertama untuk ujian madarsah secara tertulis dengan aplikasi Zipgrade, dan tahap kedua untuk pelkasnaan ujian praktek.
 

Ujian tertulis meliputi 11 mata pelajaran yang terdiri dari 5 mata pelajaran agama yang terdiri Fiqih, Aqidah Akhlak, Qur’an Hadits, Sejarah Kebudayaan Islan (SKI), dan Bahasa Arab. Sedangkan 6 mata pelajaran (mapel) umum meliputi mapel Bhs. Indonesia, Bhs. Inggris, IPA terpadu, Matematika, IPS, dan PKn. Sementara ujian praktek meliputi mata pelajaran PJOK, Prakarya, dam Seni Budaya.
Ujian madarsah dilaksanakan selama 9 hari, yakni 6 hari ujian tertulis dan 3 hari ujian praktek. Ujian tertulis dimulai tanggal 21 – 26 April 2025. Kemudian dilanjutkan dengan ujian praktek mulai 28 – 30 April 2025. 

Untuk menjamin terlaksananya ujian dengan baik maka peanitia juga menyusun pengawas ruang yang bertugas mendampingi dan mengontrol peserta ujian. Ruang ujian dibagi menjadi dua ruang, yakni Ruang I dengan jumlah peserta ujian sebanyak 20 siswa, dam Ruang II diisi dengan 5 siswa. Hal ini sesuai dengan POS Ujian Madrasah Tahun 2025 bahwa tiap ruang ujian terdiri 20 siswa. Peserta ujian MTSS Nurul Ikhlas tahun 2025 berjumlah 25 siswa ( L = 10, dan P = 15).
 

d.    Dena Ruang Ujian Madrasah
 

Dena ruang ujian harus disesuiakan dengan POS Ujian Madrasah Tahun 2025 bahwa setiap ruang ujian terdiri dari 20 peserta dan pengawas ruang ujian masing-masing ruang terdiri 2 pengawas ruang. Peserta ujian ditempel pada bagian dekat pintu masuk ruang ujian yang disertai dengan foto. Pada dena juga, terlihat secara jelas nomor peserta ujian berdasarkan urutan yang bersumber dari DNT (Daftar Nominal Tetap) yang dikeluarkan Kementerian Agama RI. Dengan adanya dena ruang ujian maka peserta ujian duduk secara tertatur sesuai dengan ururtan nomor ujian, dan ini juga memudahkan mengecek peserta ujian.
 

Oleh karena itu, pembuatan dena ruang ujian mengacu pada POS Ujian madrasah Tahun 2025 jadi menjadi keharusan untuk dipersiapkan oleh Panitia ujian. Selain itu, tata tertib pelaksanaan ujian madrasah harus di tempel pada bagian pintu masuk ruang ujian. Pada tata tertib ujian semua di atur siapa dan batas mana para pemantau ujian ketika masuk ruang ujian.
 

e.    Spanduk Pelaksanaan Ujian Madrasah
 

Penyelenggara ujian pada tingkat satuan pendidikan menyediakn Spanduk ujian yang dipajang di sekitar tempat pelaksaan ujian. Selain sebagai informasi yang bisa dibaca oleh khalayak masyarakat juga menjadi mengharapkan perhatian warga dalam mensukseskan terselenggaranya ujian madrasah. Masyarakat berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban terlaksananya ujian madrasah yang khikmat dan berkualitas. Pesrrta ujian memerlukan keadaan lingkungan yang tenang agar mereka fokus ketika ujian berlangsung. Jika kondisi lingkungan madrasah tidak tenang, maka pasti mengganggu jalannya ujian madrasah. sehingga semua pihak harus mengambil bagian dalam suksesnya pelaksanaan ujian madarsah tahun 2025.   
 

f.    ID Card Peserta Ujian Madrasah
 

Peserta ujian dilengkapi dengan identitas peserta ujian (ID Card) untuk menjamin tertibnya pelaksanaan ujian. ID card ini dibuat dengan ketemtuan yang di atur dalam POS Ujian Madrasah Tahun 2025. ID card ini tentu meliputi identitas penting peserta ujian yang harus sesuai dengan DNT yang dikeluarkan Kementerian Agama RI. Foto peserta ujian menjadi identitas yang harus ada pada ID card tersebut, selain identitas penting lainnya, seperti nama, tempat tanggal lahir, Nomor Ujian, dan Id card di tanda tangani Kepala Madrasah.
 

g.    Administrasi Lainnya
 

Selain perlengkapan yang disebutkan di atas, maka perlu menyiapkan beberapa administrasi lainnya, seperti SK panitia pelaksana, SK peserta ujian, SK pengawas ruang, jadwal ujian, daftar hadir dan berita acara, absen pengawas ruang, dan ID card panitia. Perlengkapan administrasi ini menjadi satu kesatuan dalam pembuatan laporan panitia ujian madrasah tahun 2025.

Posting: #zarifoji     @zarifoji313
    
    


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syariat Kurban dalam Mewujudkan Manusia Berakhlak Karima

Konsep Dasar Pendekatan pembelajaran Deep Learning

Kekhawatiran dengan AI Semakin Nyata