Ketulusan Hati Kunci Keberuntungan




Sejak tahun ajaran 2020/2021 semester 2  saya bersama Pa Edi (nama samaran) tidak diberikan tanggung jawab sebagai guru kelas untuk mengajar oleh kepala sakolah sehingga kami berdua digantikan oleh guru honor. Karena menurutnya diambil kebijakan itu karena ada fakta dan realita yang mendasar. Situasi pandemi covid-19 pada saat itu Kota Ambon masih tergolong zona merah sehingga proses tatap muka ditiadakan. Saya bersama Pa Edi merasa bertanggung jawab terhadap generasi bangsa, sehingga walaupun tidak diberikan tanggung jawab untuk mengajar oleh kepala sekolah, namun kami tetap mengajar secara daring melalui whatsapp. Setiap hari kami tidak pernah lalai dalam melaksanakan tugas mengajar, walaupun dalam situasi itu merupakan hal baru bagi kami untuk mengajar secara daring. 

Akibat dari tindakan kepala sekolah seperti itu, ada pihak orang tua yang mempertanyakan kepada kami berdua bahwa sebenarnya siapa guru kelas anak kami yang sebenarnya karena setiap hari ada terdapat dua guru yang mengajar di satu kelas sehingga anak kami merasa kebingungan dalam menerima pelajaran. Saya bersama Pa Edi menjelaskan kepada orang tua tersebut kalau posisi kami berdua sekarang ini sudah tidak diberikan tugas mengajar oleh kepala sekolah, tetapi karena beban moral yang kami rasakan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan Surat Keputusan Walikota Ambon, maka kami berdua diangkat sepagai ASN yang bertugas sebagai guru kelas yang ada di sekolah tersebut. Dengan dasar itulah kami berdua berani tetap melakukan pembelajaran walaupun kami berdua selalu mendapatkan perlakuan dengan perkataan-perkataan kasar oleh kepala sekolah, untuk dipindahkan ke sekolah lain kalau masih tetap mengajar.

Jangan segan-segan kunjungi:

Permasalahan ini sangat mengusik perasaan kami untuk segera diselesaikan, sehingga saya bersama Pa Edi mepertanyakan kepada kepala sekolah, alasan apa sampai kami berdua tidak diberikan tugas untuk mengajar. Kepala sekolah kemudian memberikan alasan kalau kami berdua mengajar tidak maksimal dan tidak loyal terhadap pimpinan, serta tidak pernah memasukan nilai laporan pendidikan semester 1 dan 2 yang telah dibagikan kepada orang tua selama satu tahun. Sungguh pedih rasanya yang dialami kami berdua dengan berbagai macam tuduhan yang tidak mendasar.  Dalam situasi itu kami berduapun bertanaya-tanya, sebenranya diameter apa yang dijadikan ukuran oleh kepala sekolah sehingga mengatakan seperti itu, sedangkan bukan hanya kami berdua yang melakukan pembelajaran secara daring melalui whatsapp, tetapi bahkan hampir diseluruh tanah air pun melakukan pembelajaran seperti itu.


Pada tanggal 2 Juli 2021, saya merasa terkejut ketika ada seorang guru yang mengatakan kalau saya sudah ada SK pindah ke sekolah SD Negeri 64 Ambon. Mulanya saya tidak percaya, dikarenakan saya merasa tidak pernah terbukti melakukan pelanggaran sebagai ASN serta tidak pernah mengusulkan untuk pindah ke sekolah lain. Untuk menjawab informasih tersebut akhirnya saya langsung pergi ke Badan Kepegawaian Daerah Kota Ambon, dan ternyata perkataan itu benar, dan saya diberikan surat pindah ke sekolah SD Negeri 64 Ambon. Pada tanggal 12 Juli saya langsung pergi melaporkan diri ke sekolah tujuan dan ketemu dengan kepala sekolah SD Negeri 64 Ambon yang merupakan salah satu sekolah penggerak yang ada di kota Ambon. Saya sangat bersukur dapat diterima di sekolah tersebut. Saya diberikan tanggung jawab oleh kepala sekolah sebagai walikelas VIB sekaligus koordinator akademik. Kepala sekolah SD Negeri 64 Ambon merupakan seorang pimpinan yang patut dicontohi. Semua manajemen sekolah selalu transparan. Kami semua guru selalu diberikan motivasi dalam bekerja untuk memajukan sekolah penggerak yang bermuara pada bakat dan minat peserta didik. 

Dalam melaksanakan tugas sebagai abdi Negara sebaiknya dilakukan dengan ketulusan hati dan tetap semangat dalam bekerja tanpa melihat perbedaan. Hanya dengan itulah kita dapat meraih kesuksesan yang cemerlang di waktu yang akan dating. 


Profil Singkat

La Ali Akbar, S.Pd

Penulis lahir di Rutong tanggal 18 Desember 1979 Kota Ambon Provinsi Maluku. Saat ini penulis bertugas pada salah satu sekolah penggerak yang ada di Kota Ambon dengan nama sekolah SDN 64 Ambon. Penulis tergerak hatinya untuk Guru Motivator Literasi (GML 2021), dikarenakan masih minimnya pengetahuan guru-guru di Kota Ambon tentang menulis, baik itu dalam bentuk artikel, jurnal, proseding, maupun buku. Selain penulis sebagai guru wali kelas VI ditugaskan juga sebagai koordinator akademik.

Posting by. Zarif Amq

  



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tema-Tema Penting Pada Peringatan Asyura Nasional Tahun 1445 H/2023

Ilmuan Peringatkan Bahaya AI (Artificial Intellegence)

Menyikapi Perkembangan ChatGPT OpenAI